Your Slideshow Title: Me’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to Bandar Lampung was created by TripAdvisor. See another Bandar Lampung slideshow. Create your own stunning slideshow with our free photo slideshow maker.
WELLCOME MY BLOG JAYA TINGGI

Halaman

Sabtu, 12 November 2011

Makna Nabi Muhammad saw,sebagai penutup para nabi

Makna Nabi Muhammad saw. Sebagai Penutup Para Nabi

Definisi Nabi Terakhir mengandung unsur-unsur yang
harus diimani, yaitu:

1. (ناَسِخُ الرِّسَالَةِ) Menghapus Risalah sebelumnya

Risalah sebelumnya adalah semua kitab dan hukum yang pernah diturunkan
oleh Allah swt. kepada para nabi dan dikabarkan oleh Allah swt. di
dalam Al-Qur'an maupun di dalam As-Sunnah yang shahih, yaitu Shuhuf
(lembaran) yang diturunkan kepada Ibrahim a.s. [lihat QS. Al-A'laa
(87): 14-19 dan An-Najm (53): 36-42], Shuhuf yang diturunkan kepada
Musa a.s. [lihat QS. Al-A'laa (87): 14-19 dan An-Najm (53): 36-42],
Taurat yang diturunkan kepada Musa a.s. (lihat QS. Al-Baqarah (2): 53,
Ali Imran (3): 3, Al-Maidah (5): 44, dan Al-An'am (6): 91], Zabur yang
diturunkan kepada Daud a.s. [lihat QS. An-Nisa' (4): 164, Al-Kahfi
(1: 55, dan Al-Anbiya' (21): 105], dan Injil yang diturunkan kepada
Isa a.s. [lihat QS. Ali Imran (3): 3 dan Al-Mai'dah (5): 46].

Semua kitab-kitab tersebut hukumnya telah di-nasakh (dihapuskan) oleh
Al-Qur'an, kecuali beberapa hukum dan kisah. Dan semua yang belum
di-nasakh tersebut disebutkan secara jelas dalam Al-Qur'an ataupun
Al-Hadits

2. (مُصَدِّقُ اْلأَنْبِيَاءِ) Membenarkan Para Nabi Sebelumnya

"Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang
membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari
orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke
belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu
adalah kitab Allah)." [QS. Al-Baqarah (2): 101]

Membenarkan para nabi sebelumnya, maksudnya bahwa Islam melalui
kitabnya, yaitu Al-Qur'an, membenarkan keberadaan para nabi yang ada
sebelum Nabi Muhammad saw. dan meyakini bahwa Allah swt. menurunkan
kitab-kitab kepada para nabi tersebut. Kita pun membenarkan seluruh
berita yang ada dalam semua Kitab-kitab tersebut adalah dari Allah
swt., selain yang telah diselewengkan dan diubah oleh para ahli kitab;
serta mengerjakan semua hukumnya kalau ada yang belum di-nasakh
(dihapuskan) oleh Al-Qur'an.

Katakanlah: "Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu
telah menurunkannya (Al-Qur'an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah;
membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk
serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. [QS. Al-Baqarah
(2): 97]

"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; maka
putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara
kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah
hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali
kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu
perselisihkan itu." [QS. Al-Maidah (5): 48]

3. (مُكَمِّلُ الرِّسَالَةِ) Penyempurna Risalah Sebelumnya.

"Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu
menjadi agama bagimu." [QS. Al-Maidah (5): 3]

Bahwa Islam adalah agama terakhir, maka nabinya pun adalah nabi
penutup, sehingga kitabnya, yaitu Al-Qur'an ini, diturunkan oleh Allah
swt. untuk menyempurnakan semua risalah sebelumnya. Oleh karena semua
risalah sebelum Nabi Muhammad saw. tersebut telah mengalami perubahan
dan penyimpangan dari masa ke masa yang dilakukan oleh generasi
setelahnya. Berbagai penyimpangan itu diantaranya: mengubah arti dari
lafazh (kata-kata) yang ada [lihat QS. Ali Imran (3): 75, 181, 182;
An-Nisa' (4): 160-161; Al-Maidah (5): 64], mengubah atau menambah baik
kata, kisah, maupun hukum [lihat QS. Al-Baqarah (2): 79, Ali Imran
(3): 79-80; Al-Maidah (5): 116-117], menyembunyikan dan menghilangkan
berita-berita tentang Nabi Muhammad saw. dan kebenaran lainnya [lihat
QS. Al-Baqarah (2): 89-90, 109, 146; Ali Imran (3): 71-72; Ash-Shaff
(61): 6].

4. (كاَفَّةٌ لِلنَّاسِ) Berlaku untuk Semua Manusia.

"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia
seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi
peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui." [QS. Saba'
(34): 28]

Perbedaan syariat Nabi Muhammad saw. dibandingkan para nabi sebelumnya
adalah bahwa syariat beliau berlaku untuk seluruh ummat manusia sampai
akhir zaman. Hal ini berbeda dengan syariat para nabi yang lainnya
yang hanya terbatas untuk umatnya saja.

Hal ini mengandung dua pelajaran bagi kita, yaitu: pertama, mengetahui
hikmah Allah swt. dalam penetapan hukum bagi setiap umat, sehingga
Allah swt. selalu menetapkan hukum yang sesuai bagi setiap umat.
Kedua, oleh sebab itu hal ini meyakinkan kita bahwa Islam merupakan
syari'at yang paling sempurna, paling lengkap, dan paling baik karena
merupakan penutup dan penyempurna dari risalah semua nabi dan rasul.

5. (رَحْمَةٌ لِلْعاَلمَِيْنَ) Menjadi Rahmat bagi Seluruh Alam.

"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi semesta alam." [QS. Al-Anbiya' (21): 107]

Hal lain yang juga memperkuat kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi
Muhammad saw. adalah dampak dari dakwahnya. Dakwahnya yang telah dapat
mengubah sebuah peradaban yang terbelakang, buta aksara, dan kejam,
menjadi memimpin dan menguasai peradaban dunia serta mengisinya dengan
gabungan antara ketinggian ilmu pengetahuan dan akhlak yang belum
dapat ditandingi oleh peradaban modern saat ini sekalipun. Di antara
hasil karya besar Nabi Muhammad saw. sebagai rahmat bagi alam semesta
ini adalah sebagai berikut.

1. Memusnahkan segala jenis syirik, baik yang besar (menyembah
berhala, sihir, ramal, dan sebagainya) maupun kecil (sumpah bukan
dengan nama Allah, riya', dan sebagainya); dan menggantinya dengan
keimanan yang total kepada Allah swt.

2. Memusnahkan segala adat tradisi jahiliyyah yang menyimpang, seperti
membuka aurat, ber-khalwat dengan lawan jenis, campur baur lelaki dan
wanita (ikhtilath), dan sebagainya; dan menggantinya dengan akhlak
yang mulia dan tuntunan moral yang luhur.

3. Menegakkan sebuah sistem kehidupan yang seluruhnya berdiri di atas
tauhid, baik ekonomi, politik, sosial, kemasyarakatan, seni, olahraga,
dan lain-lain.

4. Melakukan sebuah revolusi total terhadap hati sanubari, pemikiran,
dan peraturan hidup umat manusia.

5. Mempersatukan semua ras, semua suku, semua golongan manusia di
bawah sebuah sistem yang berlandaskan tauhid, berhukumkan Al-Qur'an
dan As-Sunnah dan bertujuankan kebaikan dunia dan akhirat

Ketika kita beriman kepada Nabi Muhammad saw., maka kita akan
mengetahui bahwa risalah beliau adalah risalah yang paling lengkap dan
paling sempurna yang pernah diturunkan oleh Sang Pencipta kepada
hamba-Nya. Akidah semua nabi adalah satu, yakni tauhid, tetapi syariah
mereka berbeda-beda. Karena Nabi Muhammad saw. adalah nabi penutup,
maka risalahnya adalah risalah yang terakhir dan syariatnya akan
berlaku hingga akhir zaman. Tiada agama yang diridhai di sisi Allah
swt. kecuali Islam, dan tidak ada nabi yang membawa syariat lain
setelah Nabi Muhammad saw.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَ&am p;#1605;َ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ
بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا.

"Dan Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang lelaki di antara
kalian, tetapi ia adalah Rasul Allah dan Nabi yang terakhir; dan
adalah Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu." [QS. Al-Ahzab
(33): 40]

Imam At-Thabari saat menafsirkan ayat ini berkata, "Muhammad saw. itu
bukanlah ayah dari salah seorang lelaki diantara kalian (Zaid bin
Haritsah r.a., yaitu anak angkat Nabi saw.) melainkan beliau adalah
Nabi terakhir, maka tiada lagi Nabi setelah beliau sampai hari kiamat;
dan adalah Allah swt. terhadap segala perbuatan dan perkataan kalian
Maha Mengetahui." (Jami'ul Bayan fi Ta'wilil Qur'an, Imam At-Thabari,
XX/278)

Imam Al-Qurthubi berkata, ayat ini mengandung 3 hukum Fiqh. "Pertama,
saat Nabi saw. menikah dengan Zainab (mantan istri Zaid bin Haritsah
r.a.) orang-orang munafik berkata: Dia (Muhammad) menikahi mantan
istri anaknya sendiri, maka ayat ini turun untuk membantah hal
tersebut. Kedua, bahwa Muhammad saw. adalah Nabi terakhir, tiada Nabi
sesudahnya yang membawa syariat baru. Ketiga, syariat beliau
menyempurnakan syariat sebelumnya, sebagaimana sabdanya: Aku diutus
untuk `menyempurnakan' akhlak yang mulia, atau sabdanya yang lain:
Perumpamaanku dengan nabi sebelumku seperti perumpamaan seorang yang
membuat bangunan yang amat indah, tinggal sebuah lubang batu bata yang
belum dipasang, maka akulah batu bata tersebut dan akulah nabi yang
terakhir." (Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, Imam Al-Qurthubi, I/4484)

Berkata Sayyid Quthb rahimahullah dalam tafsirnya, "Bahwa setelah
menjelaskan tentang beliau saw. bukanlah ayah dari Zaid bin Haritsah
r.a., sehingga halal beliau menikahi Zainab r.a., ayat ini juga
menggariskan tentang pemenuhan hukum syariat yang masih tersisa yang
harus diketahui dan disampaikan kepada umat manusia, sebagai realisasi
dari penutup risalah langit untuk di bumi ini, tidak boleh ada
pengurangan dan tidak boleh ada perubahan, semuanya harus
disampaikan." (Fi Zhilalil Qur'an, Sayyid Quthb, VI/89)

Lebih lanjut beliau menambahkan saat menafsirkan akhir ayat tersebut
(yang berbunyi "Dan adalah Allah Maha Mengetahui atas segala
sesuatu"), "Sungguh Dia-lah yang paling mengetahui apa yang paling
baik dan paling tepat bagi para hamba-Nya, maka Ia memfardhukan kepada
Nabi-Nya apa yang seharusnya dan memilihkan bagi beliau apa yang
terbaik. Ia menetapkan hukum-Nya ini sesuai dengan pengetahuan-Nya
yang meliputi segala sesuatu dan ilmu-Nya tentang mana yang terbaik
tentang hukum, aturan dan undang-undang serta sesuai dengan
kasih-sayang-Nya kepada semua hamba-Nya yang beriman."

Demikianlah telah ijma' (konsensus) di antara para ulama bahwa Nabi
Muhammad saw. adalah nabi terakhir, sehingga jika ada orang yang
datang setelah beliau menyatakan ada nabi setelah beliau, maka
perkataan tersebut batil dan tertolak berdasarkan ijma'; dan pelakunya
harus bertobat kepada Allah swt.
_________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar